BERITA on LINE- AM (69), seorang kakek yang tinggal di desa Sungai Meriam, kecamatan 
Anggana, Kutai Kartanegara, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli SA 
(8), bocah perempuan kelas II SD tak lain anak tetangganya sendiri. 
Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak Mei 2016 lalu.Kakek AM ditangkap di rumahnya, Jumat (7/10) lalu, setelah orangtua SA 
melaporkannya sehari sebelumnya, setelah SA sekian kali mengalami sakit 
di kemaluannya saat buang air kecil. Keterangan orangtua ke petugas 
Polsek Anggana, anaknya SA dicabuli tetangganya sendiri.
"Setelah
 kita lakukan visum, hasilnya ditemukan luka di kemaluan korban. Hingga 
akhirnya kita tangkap pelaku Jumat," kata Kanit Reskrim Polsek Anggana, 
Ipda Baharuddin, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/10) malam.
Keterangan
 pelaku kepada penyidik, aksi bejat itu dilakukan di 3 tempat lokasi 
yang tidak berjauhan dari tempat tinggal dia dan korban. Selembar uang 
pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu, kerap diberikan sang kakek baik 
sebelum dan sesudah mencabuli korbannya.
"Awal mulanya itu, 
pelaku tergiur karena sering lihat korbannya mandi di sungai tidak 
berpakaian. Rumah pelaku dan korban kan bertetangga, berada di pinggir 
sungai," ujar Baharuddin.
"Itu dilakukannya berulang kali, sejak 
Mei 2016 sampai September 2016. Si pelaku ini tinggal bersama anak dan 
cucunya. Tapi yang jelas, perbuatannya itu dia lakukan saat rumahnya dan
 rumah korban sedang sepi," tambahnya.
Barang bukti di antaranya 
berupa pakaian korban juga hasil visum sebagai alat bukti, dikantongi 
kepolisian untuk menyeret pelaku sebagai tersangka. Dia kini meringkuk 
di sel tahanan Polsek Anggana.
"Statusnya tersangka, dengan pasal
 81 Undang-undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23 
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman minimal 5 tahun dan 
maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
Korban SA sendiri, kini 
mengalami trauma. Dia kini dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu 
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kalimantan Timur. "Sedang 
diupayakan untuk memulihkan psikologi korban yang dilakukan Pemprov 
Kalimantan Timur," demikian Baharuddin.
(Sumber Tertera dan Lengkap--->)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar