BERITA on LINE- AM (69), seorang kakek yang tinggal di desa Sungai Meriam, kecamatan
Anggana, Kutai Kartanegara, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli SA
(8), bocah perempuan kelas II SD tak lain anak tetangganya sendiri.
Perbuatan bejat itu dia lakukan sejak Mei 2016 lalu.Kakek AM ditangkap di rumahnya, Jumat (7/10) lalu, setelah orangtua SA
melaporkannya sehari sebelumnya, setelah SA sekian kali mengalami sakit
di kemaluannya saat buang air kecil. Keterangan orangtua ke petugas
Polsek Anggana, anaknya SA dicabuli tetangganya sendiri.
"Setelah
kita lakukan visum, hasilnya ditemukan luka di kemaluan korban. Hingga
akhirnya kita tangkap pelaku Jumat," kata Kanit Reskrim Polsek Anggana,
Ipda Baharuddin, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/10) malam.
Keterangan
pelaku kepada penyidik, aksi bejat itu dilakukan di 3 tempat lokasi
yang tidak berjauhan dari tempat tinggal dia dan korban. Selembar uang
pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu, kerap diberikan sang kakek baik
sebelum dan sesudah mencabuli korbannya.
"Awal mulanya itu,
pelaku tergiur karena sering lihat korbannya mandi di sungai tidak
berpakaian. Rumah pelaku dan korban kan bertetangga, berada di pinggir
sungai," ujar Baharuddin.
"Itu dilakukannya berulang kali, sejak
Mei 2016 sampai September 2016. Si pelaku ini tinggal bersama anak dan
cucunya. Tapi yang jelas, perbuatannya itu dia lakukan saat rumahnya dan
rumah korban sedang sepi," tambahnya.
Barang bukti di antaranya
berupa pakaian korban juga hasil visum sebagai alat bukti, dikantongi
kepolisian untuk menyeret pelaku sebagai tersangka. Dia kini meringkuk
di sel tahanan Polsek Anggana.
"Statusnya tersangka, dengan pasal
81 Undang-undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No 23
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman minimal 5 tahun dan
maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
Korban SA sendiri, kini
mengalami trauma. Dia kini dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kalimantan Timur. "Sedang
diupayakan untuk memulihkan psikologi korban yang dilakukan Pemprov
Kalimantan Timur," demikian Baharuddin.
(Sumber Tertera dan Lengkap--->)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar